TEMPATNYA GOKIL GOKILAN DAN HAL-HAL YANG ANEH DAN BERILMU PENGETAHUAN

Saturday, March 26, 2011

Ghibah dan Klenik, 'Uya Memang Kuya' Diharamkan




 Selain 'Indonesia Mencari Bakat' (IMB), tayangan 'Uya Memang Kuya' juga diharamkan. Tayangan tersebut diharamkan karena mengandung ghibah dan klenik.

Keputusan mengharamkan tayangan IMB dan 'Uya Memang Kuya' diambil oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura. Sikap FMPP ini juga disetujui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jadi secara institusi kami belum membahas masalah itu. Namun apa yang diutarakan oleh FMPP itu saya sangat setuju," terang Amidhan, Ketua MUI, saat dihubungi, Jumat (25/3) .

Amidhan setuju dengan keputusan FMPP karena melihat beberapa hal dalam tayangan 'Uya Memang Kuya'. Amidhan melihat tayangan yang ditayangkan SCTV itu mengandung unsur ghibah dan klenik.

"Tayangan 'Uya Memang Kuya' dilakukan secara terbuka dan dibuka untuk publik saat mengorek keterangan dari seseorang yang mengalami hipnotis. Kalau permasalahan pribadinya dibuka di muka umum maka sudah melapaui ranah aib orang, dan hukumnya ghibah. Ya itu sudah bisa dimasukan dalam kategori Haram," sambung Amidhan.

Namun, Amidhan menyesali, mengapa keputusan tersebut langsung diumumkan ke khalayak. Seharusnya, hal itu bisa dimediasikan, agar tayangan yang ada, bisa diubah kontennya.

"Saya setuju dengan FMPP, namun akan lain jadinya jika hal tersebut dilakukan secara mediasi, konsultasi tertutup dan hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Tanpa harus diekspose ke publik maka akan lain artinya," ujar Amidhan.

Meski setuju dengan label haram untuk 'Uya Memang Kuya' namun Amidhan tak mau turut campur mengenai masalah itu. Menurutnya, itu menjadi tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Kalau itu dianggap bertentangan dan sudah menyinggung masalah pribadi, seharusnya itu jadi tugas KPI, bukan MUI," katanya.

0 Respon: